Segera Dibuka! Ini Syarat Daftar PPPK 2022, Kuota 1.035.811 untuk 8 Formasi
Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
SILAHKAN DOWNLOAD SOAL LATIHAN DISINI
No comments:
Post a Comment